Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ngaku Tak Manyesal Terlibat Pungli di Penjara Koruptor

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:28 WIB
Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ngaku Tak Manyesal Terlibat Pungli di Penjara Koruptor
Dewas KPK menjatuhi sanksi berupa permintaan maaf kepada publik terhadap tiga pejabat rutan KPK yang terlibat kasus pungli. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK) Achmad Fauzi merasa tak menyesal dirinya terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.

Hal itu diungkap  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) saat sidang etik dengan agenda putusan terhadap Fauzi dan kawan-kawan di gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Dalam putusan etik Dewas KPK, Achmad Fauzi dinyatakan bersalah terlibat dugaan pungli di Rutan KPK. Oleh karenanya Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka.

Dalam pertimbangannya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan tidak ada hal yang meringankan Achmad Fauzi. Sementara  yang memberatkan, status Achmad Fauzi yang sudah menjadi tersangka.

"Akibat perbuatan terperiksa kepercayaan publik kepada KPK semakin merosot. Perbuatan terperiksa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Albertina.

baca juga

Hal yang memberatkan lainnya, Albertina meyebut Achmad Fauzi tidak menyesal atas perbuatannya.

"Terperiksa tidak merasa menyesal dan berpendapat apa yang terjadi di Rutan KPK merupakan kebodohannya selama menjabat sebagai Karutan KPK," ujar Albertina.

15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Kasus pungli di Rutan KPK, melibatkan puluhan pegawai , namun yang dijadikan tersangka berjumlah  15 orang.  Mereka di antaranya Karutan KPK Achmad Fauzi,  sementara sisanya petugas rutan, dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.

Mereka telah ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 15 Maret sampai dengan 20 April 2024. Para tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya, guna menghindari konflik kepentingan. 

Dalam kasus ini Achmad Fauzi dan kawan-kawan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone. 

Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik

Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:43 WIB

Kronologi Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SYL

Kronologi Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SYL

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 13:04 WIB

Jelang Akhir Jabatan, Harta Jokowi Melesat ke Rp95,8 Miliar

Jelang Akhir Jabatan, Harta Jokowi Melesat ke Rp95,8 Miliar

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 14:06 WIB

Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem

Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem

News | Senin, 25 Maret 2024 | 11:41 WIB

Ahmad Sahroni Sindir Ormas Bagus Dan Hebat Setelah Minta Dirinya Ditangkap KPK

Ahmad Sahroni Sindir Ormas Bagus Dan Hebat Setelah Minta Dirinya Ditangkap KPK

News | Senin, 25 Maret 2024 | 10:41 WIB

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Kita Tinggal Fase Terakhir

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Kita Tinggal Fase Terakhir

Video | Senin, 25 Maret 2024 | 07:00 WIB

Terkini

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

×