Buku kecil ini berisi tentang koreksi Natsir terhadap kebijakan Pemerintah RI yang dalam beberpa hal dianggap telah menyimpang dari Pancasila.
Buku Indonesia di Persimpangan Jalan karangan Natsir dianggap sebagai buku putih dari pria kelahiran Solok itu terhadap pidato presiden RI kala itu, Suharto, tentang asas tunggal Pancasila.
Natsir risau dengan kebijakan otoriter Suharto. Di saat bersamaan, beberapa tokoh dan purnawirawan jenderal juga risau dan mengadakan pertemuan (di antaranya AM Fatwa dan Ali Sadikin).
Mereka kemudian membuat 6 pernyataan keprihatinan, yang kemudian dikenal sebagai Petisi 50. Saat disodori pernyataan tersebut, Natsir setuju dan langsung menandatanganinya.
M Natsir merupakan pendiri sekaligus pemimpin partai politik Masyumi, dan tokoh Islam terkemuka Indonesia.
Di dalam negeri, ia pernah menjabat menteri dan perdana menteri Indonesia, sedangkan di kancah internasional, ia pernah menjabat sebagai presiden Liga Muslim se-Dunia (World Muslim Congress) dan ketua Dewan Masjid se-Dunia.
Pada 5 September 1950, ia diangkat sebagai perdana menteri Indonesia kelima. Setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 26 April 1951 karena berselisih paham dengan Presiden Soekarno.
Natsir kemudian semakin vokal menyuarakan pentingnya peranan Islam di Indonesia hingga membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno. Setelah dibebaskan pada 1966, Natsir terus mengkritisi pemerintah yang saat itu telah dipimpin Soeharto hingga membuatnya dicekal.
Baca Juga: Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra