
Didampingi Tommy, W kembali melaporkan Norman, ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024. Laporan tersebut terigister dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Tommy menduga, kliennya bukan satu-satunya korban Norman. Informasi tersebut didapatkan Tommy dari kliennya usai berbincang dengan rekannya di internal PSI.
Namun korban lainnya, kata Norman, hingga saat ini belum berani untuk buka suara seperti W.
"Itu hasil komunikasi antara klien kami dengan beberapa teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," pungkasnya.
Mundur dari Jabatan
![Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Norman Lianto. [wikipedia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/28/86796-eks-ketua-dpd-psi-jakarta-barat-norman-lianto.jpg)
Setelah kasusnya mencuat ke publik, Norman Lianto mundur dari kursi jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina mengatakan Norman mundur dari jabatannya terhitung sejak Selasa 26 Maret 2024.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Budaya Patriarki Jadi Salah Satu Faktor Pemerkosaan Adik oleh Kakak Kandung di Bengkulu
Elva mengatakan, sejak mencuatnya peristiwa ini, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.