Suara.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang tak sedikit. Terbaru yang jadi sorotan adalah kasus korupsi komoditas timah yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 triliun.
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim ini ternyata jadi jumlah paling besar kerugian yang ditanggung oleh negara. Simak deretan kasus korupsi terbesar di Indonesia berikut ini.
Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
![Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/wgovl5SBZtpBmirFWRBxeUurjmapj9f0.png)
1. Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
Potensi Kerugian Negara: Rp 271 triliun
Kasus korupsi terbesar di Indonesia yang pertama melibatkan Harvey Moeis. Suami aktris Sandra Dewi ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey Moeis ditahan sementara di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/3/2024) malam selama 20 hari ke depan hingga 15 April 2024 untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus korupsi Harvey Moeis bersama 15 tersangka lainnya menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
2. Kasus BLBI
Potensi Kerugian Negara: Rp 138,44 triliun
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah kasus korupsi lama yang terjadi ketika Indonesia dihantam Krisis Moneter 1997. Pada tahun itu, puluhan bank tumbang karena lonjakan utang dan kurs yang ambruk.
Untuk menolong perbankan, bank sentral Bank Indonesia (BI) mengguyur dana sebesar Rp 147,7 triliun pada 48 bank agar mereka tidak kolaps yang kemudian harus dikembalikan ke negara. Namun obligor dan debitur banyak yang tidak mengembalikan ke negara hingga 20 tahun berlalu sehingga membuat negara mengalami kerugian Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan.
Baca Juga: Korupsi Berjemaah, Harvey Moeis Sempat Belanja Furniture di Italia Bareng Sandra Dewi
3. Penyerobotan Lahan
Potensi Kerugian Negara: Rp 104.1 triliun
Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit menimbulkan kerugian keuangan negara Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun atau total Rp 104,1 triliun. Kasus ini melibatkan Grup Duta Palma yang tanpa izin menggarap lahan negara pada 2003-2022. Luas lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan vonis terhadap pelaku yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma yakni pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar. Pelaku lainnya adalah Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu yang dihukum 9 tahun penjara.
4. Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban
Potensi Kerugian Negara: Rp 35 triliun