Keluarga korban ditipu Rp 242 juta
Serda Pom Adan tak cuma membunuh korban dengan keji. Sosoknya juga menipu pihak keluarga korban dengan meminta uang mencapai Rp 242 juta.
Kronologinya, Iwan awalnya mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, tetapi tidak berhasil lulus. Iwan kemudian bertemu Serda Adan dan dijanjikan lolos apabila mengikuti tes di Padang.
Pelaku sendiri mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022. Kala itu, pelaku menyampaikan kepada pihak keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi.
Seda Adan sendiri menebar janji itu sambil mengatakan dirinya memiliki orang dalam di Lantamal II Padang. Atas bujuk rayuannya tersebut, korban pun percaya. Korban dan keluarga akhirnya memutuskan untuk mengikuti arahan Serda Adan.
Selang beberapa hari, korban sampai di Padang. Di sana Serda Adan kemudian mengirimkan foto Iwan lengkap dengan pakaian dinas dan kepala yang sudah gundul.
Tak hanya itu, Serda Adan juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Serda Adan kemudian meminta agar keluarga korban mentransfer sejumlah uang.
Sejak saat itu, Serda Adan terus meminta sejumlah uang kepada keluarga Iwan. Salah satunya adalah permintaan uang guna menentukan lokasi penempatan Iwan. Total secara keseluruhan uang yang dikirim keluarga korbanmencapai Rp 241.950.000 atau hampir Rp 242 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang