Sebagaimana diketahui Hasbi Hasan didakwa menerima suap bersama Dadan Tri senilai Rp 11,2 miliar. Uang diberikan Heryanto Tanaka, pihak yang sedang berperkara di MA terkait sengketa Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan Budiman Gandi Suparman.
Hasbi Hasan Divonis Ringan di Kasus Suap MA, Jaksa KPK Masih Pikir-pikir buat Banding
Rabu, 03 April 2024 | 17:11 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Taspen, KPK Periksa Iqbal Latanro
03 April 2024 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI