Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kompol Iwan Sumantri mengatakan bahwa kejadian pengeroyokan itu menimpa korban bernama Muhi. Para pelaku diduga merupakan pegawai bank keliling.
Iwan menjelaskan bahwa peristiwa pengoroyokan itu berawal saat Muhi bersama keluarganya sedang menuju ke rumah sakit. Saat melintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024, korban diserang oleh 8 orang.
“Korban dihadang oleh segerombolan orang yang tidak diketahui dan tidak lama segerombolan orang tersebut memukuli mobil dengan helm,” ujar Iwan seperti dikutip.
Warga yang melihat korban dikeroyok beramai-ramai itu kemudian berusaha melerai. Setelah itu, pihak kepolisian datang ke tempat kejadian perkara.
Menurut Iwan, pihaknya telah menangkap salah satu terduga pelaku dengan inisial RS, yang berstatus warga Datuk Tanah Datar, Sumatera Utara.