Laporkan Jokowi Ke Ombudsman RI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemilu

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 April 2024 | 07:55 WIB
Laporkan Jokowi Ke Ombudsman RI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemilu
Ilustrasi kantor Ombudsman RI. (Setkab.go.id)

Suara.com - Sebanyak 40 lembaga swadaya masyarakat dan individu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaran Pemilu 2024 pada Rabu (3/4/2024).

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, laporan itu merupakan lanjutan atas dua somasi yang tak direspons Presiden Jokowi pada 9 Februari dan 7 Maret 2024.

"Berkenaan dengan proses atau pelaporan yang kami layangan ke Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi Presiden Jokowi itu konteksnya adalah terkait dengan kecurangan Pemilu 2024, dan juga terkait dengan penyelenggaran Pemilu yang jauh dari prinsip jujur, bersih, dan adil," kata Dimas saat dihubungi Suara.com.

Baca Juga:

Dalam laporan, mereka menemukan dugaan maladministrasi yang diduga dilakukan Jokowi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pertama, perbuatan yang masuk dalam kategori deceitful practice, yaitu praktek-praktek kebohongan, tidak jujur terhadap publik mengakibatkan masyarakat disuguhi informasi yang menjebak dan tidak sebenarnya untuk kepentingan birokrat.

"Hal tersebut salah satunya terlihat dari pernyataan seorang presiden hingga para menteri ‘boleh kampanye, boleh memihak’ selama gelaran Pemilihan Umum (yang disampaikan) pada 24 Januari 2024," ujar Dimas.

Menurutnya pernyataan menimbulkan permasalahan, Pemilu 2024 harusnya diselenggarakan dengan menjujung tinggi etika sebagai pejabat publik.

"Nah ditambah lagi kami juga melihat bahwa dalam konferensi persnya yang mengutip pasal Pasal 299 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai, presiden dan wakil Presiden yang memiliki hak untuk berkampanye. kami melihat ini sebagai sebuah proses atau informasi yang salah yang disampaikan kepada publik, sehingga ini melahirkan satu permasalahan juga di publik dan sebagainya," terang Dimas.

Dugaan maladministrasi selanjutnya berkaitan dengan unethical behavior atau perilaku yang buruk. Jokowi mereka nilai menabrak batas etis dengan mempolitisasi bantuan sosial atau bansos.

"Bagaimana kemudian penggunaan alat negara atau fasilitas negara yakni bansos yang harus digunakan sepenting-pentingnya bagi kemaslahatan masyarakat. Tapi kemudian diduga punya suatu motif politik elektoral, atau motif elektoral yang pada akhirnya menguntungkan salah satu paslon capres cawapres," kata Dimas.

Ketiga, mereka menduga Jokowi melakukan maladministrasi berupa pengabaian hukum atau disregard of law. Salah satunya tanggung jawab presiden dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebut, 'bahwa presiden itu harus bisa menjamin Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.'

"Nah sekarang kita lihat dalam pelaksanaan Pemilu ada Perpres Nomor 53 tahun 2023 yang kemudian menjadi salah satu peraturan yang juga digunakan atau disalahgunakan untuk kepentingan elektoral.Jadi menteri-menteri aktif atau kepala daerah aktif kemudian bertindak juga sebagai juru kampanye terhadap beberapa calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.

"Tentu hal ini merusak tata kelola Pemilu yang bersih jujur dan adil. Dann kemudian tidak bisa menjamin adanya penggunaan fasilitas negara atau aset negara dalam konteks Pemilu 2024," Dimas menambahkan.

Atas hal itulah mereka melayangkan laporan ke Ombudsman dan meminta agar segera dilakukan penyelidikan maladministrasi yang diduga dilakukan Jokowi sebagai kepala negara.

"Kami mendorong Ombudsman untuk segera melakukan penyelidikan atau investigasi sesuai dengan mandat dan juga tanggung jawabnya," kata Dimas.

"Sehingga terjadi satu mekanisme korektif atau mekanisme perbaikan terhadap tata kelola pelaksanaan Pemilu, sekaligus juga bisa digunakan sebagai upaya untuk menghukum atau menyatakan bahwa para pejabat publik termasuk presiden itu telah bersalah dalam penyelenggaraan pemilu 2024," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jengah dengan Perilaku Sekjen PDIP, Gibran: Pak Hasto Lagi Ya? Nggak Perlu Ditanggapi

Jengah dengan Perilaku Sekjen PDIP, Gibran: Pak Hasto Lagi Ya? Nggak Perlu Ditanggapi

News | Rabu, 03 April 2024 | 21:53 WIB

Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD

Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 21:10 WIB

Pratikno Bantah Isu Dititipkan Jokowi ke Prabowo-Gibran: Titip-titipan Kayak Anu...

Pratikno Bantah Isu Dititipkan Jokowi ke Prabowo-Gibran: Titip-titipan Kayak Anu...

Video | Rabu, 03 April 2024 | 19:15 WIB

Gurita Bisnis Keluarga Jokowi yang Makmur: Ada Raja Katering, Anak Bontot Paling Hoki?

Gurita Bisnis Keluarga Jokowi yang Makmur: Ada Raja Katering, Anak Bontot Paling Hoki?

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 16:36 WIB

Kirim Bantuan Senilai Rp30 Miliar untuk Palestina, Jokowi Malah Panen Hujatan Netizen

Kirim Bantuan Senilai Rp30 Miliar untuk Palestina, Jokowi Malah Panen Hujatan Netizen

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:12 WIB

Hasto Bongkar Upaya Jokowi Akuisisi Kursi Ketum PDIP, Andreas Hugo Tak Terkejut: Siapa Sih yang Gak Mau?

Hasto Bongkar Upaya Jokowi Akuisisi Kursi Ketum PDIP, Andreas Hugo Tak Terkejut: Siapa Sih yang Gak Mau?

News | Rabu, 03 April 2024 | 15:48 WIB

Jokowi Buka Kemungkinan Lebaran 2024 di Jakarta, Salat Ied di Mana?

Jokowi Buka Kemungkinan Lebaran 2024 di Jakarta, Salat Ied di Mana?

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 15:46 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB