Tak Pernah Ikut Jokowi Bagi-bagi Bansos, Ini Penjelasan Mensos Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 April 2024 | 15:44 WIB
Tak Pernah Ikut Jokowi Bagi-bagi Bansos, Ini Penjelasan Mensos Risma di Sidang Sengketa Pilpres
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasannya tidak pernah ikut Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat membagi-bagikan bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Risma saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma menjelaskan bahwa dia kerap turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat ketika menemukan adanya perselisihan.

"Jadi, kalau ada perselisihan, baru saya turun. Jadi kalau saya turun, yang mungkin bapak (Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh) tanya itu, memang orangnya harus saya tolong," kata Risma di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Misalkan, kemarin saya temukan ada anak yatim nggak ada orang tuanya. Rumahnya di jurang, itu saya masuk harus jalan kaki 1 kilo gitu. Itu nggak ada orang tuanya. Saya harus rayu dia. 'Maukah kamu ikut di tempat kami?'," lanjut dia.

Selain itu, Risma juga mengaku turun ke lapangan saat menangani perselisihan lain seperti anak korban pemerkosaan yang membutuhkan bantuannya.

"Kadang diperkosa bapaknya gitu kan. Kemudian ibunya bingung kadang anaknya disuruh nggak boleh ngaku sehingga kemudian, kenapa anaknya nggak boleh ngaku karena ketakutan nggak bisa makan. Itulah yang harus saya yakinkan bahwa dia dijamin oleh negara," tandas Risma.

Diberitakan sebelumnya, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Keempat menteri yang dihadirkan yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu

Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 15:35 WIB

Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK

Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 15:32 WIB

Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi

Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 15:11 WIB

Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

News | Jum'at, 05 April 2024 | 15:01 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB