"14 orang terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/4/2024).
"Seluruh anak yang positif menggunakan narkoba akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 di tempat rehabilitasi," tambahnya.
Syahduddi mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa jera kepada para remaja yang menggunakan narkoba dan melakukan konvoi.
"Sudah dipastikan mereka tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN untuk tindaklanjuti sebagai bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Syahduddi.
Sementara itu, remaja lainnya yang tidak menggunakan narkotika langsung dikembalikan ke orang tua mereka.