Aprino mengatakan, keempat remaja yang positif narkotika kemudian diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Empat remaja yang positif narkoba tetap kita proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 71 remaja terjaring dalam operasi Ketupat Jaya 2024. Mereka terjaring akibat melakukan iring-iringan atau konvoi sembari membawa bendera geng dan petasan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari puluhan remaja yang diciduk, 13 anak diciduk oleh Polsek Grogol Petamburan, 31 anak diciduk oleh Polsek Cengkareng, dan 27 anak ditangkap di Polsek Kembangan.
Setelah dilakukan cek urin, dari 71 anak yang terjaring, 14 diantaranya dinyatakan positif narkotika
"14 orang terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/4/2024).
"Seluruh anak yang positif menggunakan narkoba akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 di tempat rehabilitasi," tambahnya.
Syahduddi mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa jera kepada para remaja yang menggunakan narkoba dan melakukan konvoi.
"Sudah dipastikan mereka tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN untuk tindaklanjuti sebagai bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Syahduddi.
Baca Juga: Marak Konvoi di Jakarta Selama Ramadan, 14 dari 71 ABG yang Dicokok Polisi Ternyata Pemakai Narkoba
Sementara itu, remaja lainnya yang tidak menggunakan narkotika langsung dikembalikan ke orang tua mereka.