Mulai 16-17 April 2024, Pemprov DKI Terapkan WFH untuk ASN dengan Syarat Ini

Senin, 15 April 2024 | 18:25 WIB
Mulai 16-17 April 2024, Pemprov DKI Terapkan WFH untuk ASN dengan Syarat Ini
ASN sedang berada di area Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April 2024 mendatang.

Dengan demikian, ASN tak perlu langsung ke kantor usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah berakhir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, kebijakan WFH tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH itu tak berlaku untuk semua ASN karena diberikan secera selektif.

Prioritas ASN yang dapat bekerja WFH yakni kepada mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," ujar Maria kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Bagi ASN yang menerapkan WFH, Maria menegaskan, mereka wajib melaksanakan sejumlah aturan. Seperti melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi Tambahan Penghasilan Pegawai elektronik (e-TPP).

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan," katanya.

Baca Juga: ASN Bisa WFH Lebaran, Tapi Penuhi Syarat Ini Terlebih Dahulu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI