Bawa Emas 3 kg Sepulang dari Arab Saudi, TKW Asal Madura Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta

Bella

Rabu, 17 April 2024 | 13:41 WIB
Bawa Emas 3 kg Sepulang dari Arab Saudi, TKW Asal Madura Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta
Ilustrasi emas perhiasan (Pexels/Mathilde Langevin)

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, sempat viral seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Risma membawa emas seberat 3 kilogram saat mudik lebaran. Namun setibanya di tanah air, Risma dimintai pajak oleh pihak Bea Cukai hingga Rp 360 juta.

Kejadian itu viral lantaran emas yang dibawa Risma dalam jumlah yang cukup besar dan nilai yang juga mahal. Emas itupun berasal dari Arab Saudi tempat ia bekerja sebagai TKI dan hendak dijadikan untuk dibawa ke kampung halaman.

Namun, TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Ia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga ratusan juta.

"Itupun yang dipake nggak ditimbang," katanya, dalam sebuah video yang diunggah akun instagram @kabarnegeri, Rabu.

Sontak saja, kejadian yang dialami oleh Risma itu mencuri perhatian netizen. Banyak dari mereka yang menyayangkan sikap petugas Bea Cukai.

"Beacukai itu perampok ato apa ya," komentar netizen.

" kesempatan kasihan TKW ngumpulin uang beli emas trs di pajak sungguh terlalu," timpal netizen lainnya.

Sementara itu, pemerintah telah resmi mencabut ketentuan pembatasan barang bawaan dari luar negeri dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang pengaturan impor. Kini, kebijakan itu telah kembali mengacu pada aturan lama.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan, saat ini telah disepakati bahwa ketentuan barang kiriman pekerja migran kembali pada peraturan lama yakni Permendag No. 25/2022. Adapaun pembatasan barang kiriman PMI hanya berdasarkan total nilai barang sebesar US$1.500 per tahun.

"Hasil ratas ini terkait barang PMI, Permendag 36/2023 itu dihold, dicabut kemudian dikembalikan ke Permendag No. 25/2022. Artinya, barang-barang PMI itu pembatasannya dimaknai pada relaksasi pajaknya yaitu US$1.500," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata Syifa Dwi Fatmawati, Putri Camat Dilempar Benda Keras Suami hingga Ditipu Mahar Emas Palsu

Biodata Syifa Dwi Fatmawati, Putri Camat Dilempar Benda Keras Suami hingga Ditipu Mahar Emas Palsu

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 12:41 WIB

Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah

Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 11:12 WIB

Harga Emas Antam Masih Sama Dibanderol Rp 1.321.000/Gram

Harga Emas Antam Masih Sama Dibanderol Rp 1.321.000/Gram

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 09:56 WIB

Aturan Permendag Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Begini Ketentuan Barunya

Aturan Permendag Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 09:11 WIB

Nasabah BRI Bisa Beli Emas secara Online, Investasi Semudah Beli Pulsa

Nasabah BRI Bisa Beli Emas secara Online, Investasi Semudah Beli Pulsa

Bri | Rabu, 17 April 2024 | 08:00 WIB

Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Insentif Pajak, Tapi Belum Ada Penahanan

Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Insentif Pajak, Tapi Belum Ada Penahanan

News | Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB

Harga Emas Dunia Pecah Rekor, Investor Kipas-kipas Atas Konflik Iran-Israel

Harga Emas Dunia Pecah Rekor, Investor Kipas-kipas Atas Konflik Iran-Israel

Bisnis | Selasa, 16 April 2024 | 10:47 WIB

Gile!  Emas Antam Terus Cetak Rekor, Hari Ini Harganya Rp 1.312.000/Gram

Gile! Emas Antam Terus Cetak Rekor, Hari Ini Harganya Rp 1.312.000/Gram

Bisnis | Selasa, 16 April 2024 | 09:29 WIB

Anak Camat di Purwakarta Gugat Cerai Suami Gegara Diberi Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Tercengang!

Anak Camat di Purwakarta Gugat Cerai Suami Gegara Diberi Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Tercengang!

News | Senin, 15 April 2024 | 17:09 WIB

Usai Lebaran, Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Sejarah

Usai Lebaran, Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisnis | Senin, 15 April 2024 | 11:42 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB