Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Pendeta Gilbert Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 17 April 2024 | 13:42 WIB
Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Pendeta Gilbert Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pendeta Gilbert Lumoindong. (YouTube)

Suara.com - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sebagai buntut pernyataannya yang menyindir soal zakat dan salat umat Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan ini diterima pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Laporan tersebut, kata Ade Ary, kekinian tengah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyelidikan rencananya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pelapor untuk diklarifikasi.

"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," ujar Ade Ary.

Minta Maaf

Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah menyampaikan permohonan atas pernyataannya yang dinilai telah menistakan agama Islam.

Permintaan tersebut disampaikannya di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24).

Selain meminta maaf, Pendeta Gilbert juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan.

Pendeta Gilbert Lumoindong. [YouTube Denise Chariesta]
Pendeta Gilbert Lumoindong. [YouTube Denise Chariesta]

"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," tutur Pendeta Gilbert.

Pendeta Gilbert lantas mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina umat Islam.

Video ceramah yang beredar di media sosial, diklaimnya telah dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga viral di media sosial.

Padahal, Gilbert mengaku ceramah yang disampaikan sebenarnya autokritik untuk umat Kristiani yang diberikan kemudahan dalam beribadah. Dirinya juga menegaskan bahwa ceramah tersebut hanya untuk kalangan internal jemaahnya saja.

Namun begitu, dirinya tetap meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Dia juga mengatakan bahwa dirinya menjunjung persatuan yang ada di Indonesia.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendeta Gilbert Sindir Zakat Umat Islam dan Ceramahnya Agar Terhindar dari Kecelakaan Mobil

Pendeta Gilbert Sindir Zakat Umat Islam dan Ceramahnya Agar Terhindar dari Kecelakaan Mobil

Otomotif | Rabu, 17 April 2024 | 12:37 WIB

Pro Kontra Anak Pendeta Gilbert Ajak Jemaatnya Menabur Uang Sebelum Jam 2 Siang: Kok Ada Batasan Waktunya?

Pro Kontra Anak Pendeta Gilbert Ajak Jemaatnya Menabur Uang Sebelum Jam 2 Siang: Kok Ada Batasan Waktunya?

News | Rabu, 17 April 2024 | 10:30 WIB

Alvin Lim Kecam Pendeta Gilbert yang Singgung Zakat dan Shalat: Urusan Ibadah Tiap-tiap Agama Tidak Perlu Dicampuri!

Alvin Lim Kecam Pendeta Gilbert yang Singgung Zakat dan Shalat: Urusan Ibadah Tiap-tiap Agama Tidak Perlu Dicampuri!

News | Selasa, 16 April 2024 | 11:26 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB