Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 April 2024 | 02:23 WIB
Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK
Habib Rizieq Shihab, eks Imam Besar FPI. (Foto: Dok. Kemenkumham)

Suara.com - Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

Surat Amicus berisi pendapat hukum kepada hakim konstitusi itu telah disampaikan kepada MK pada Rabu (18/4/2024). Dalam dokumen itu, juga turut serta tokoh lain yakni Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak dan Munarman.

Mereka menyampaikan selaku kelompok masyarakat yang berkepentingan ikut serta dalam segala proses peradilan di MK agar tidak melanggar konstitusi. Pasalnya, sebagai bangsa dan negara telah mengalami dua rezim, yaitu rezim Orde Lama dan Orde Baru yang telah secara sengaja menyalahgunakan kekuasaan.

Sehingga negara dan bangsa mengalami goncangan ekonomi, shock of mentality, berbagai peristiwa pelanggaran HAM Berat seperli extra judicial killing, konflik berbasis SARA yang kesemuanya berawal dari penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh karena itu, ia berharap MK sebagai kekuatan yang merupakan bagian dari trias politica, agar dapat kembali meluruskan perjalan bangsa dan negara pada rel konstulitusi berdasarkan pada keadilan.

"Bahwa adalah kewajiban hakim untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa kcadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana telah ditetapkan melalui Pasal 5 Ayat (l) UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," kata Rizieq Cs.

Rizieq Cs juga berharap Hakim Konstitusi menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Supaya pelaksanaan dan penyelenggaraan negara berdasarkan etika dan tidak memberi ruang bagi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest).

Dia menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres yang memberikan karpet merah bagi anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 menjadi pembuka kotak pandora untuk dimulainya berbagai kerusakan pada berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Mahkamah Konstitusi, mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi," tuturnya.

baca juga

"Kami menghimbau kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, dalam mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan golongan apalagi keluarga serta menempatkan nurani yang bersih dan jernih, ditengah penderitaan mayoritas rakyat yang tengah terancam kemiskinan struktural dan kebodohan struktural, maupun negara yang terancam posisinya," pungkasnya.

Megawati Ajukan Amicus Curiae

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4) kemarin.

Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi Susah

Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi Susah

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 17:33 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: Megawati Tidak Pantas Ajukan Amicus Curiae

Pakar Hukum Tata Negara: Megawati Tidak Pantas Ajukan Amicus Curiae

News | Rabu, 17 April 2024 | 16:42 WIB

PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi

PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB