6. Korban dinyatakan meninggal dunia dan SZ dibebastugaskan
Setelah melewati 7 hari perawatan di RSUD Thomsen Gunungsitoli dan sempat mengalami masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) lalu.
Hal ini membuat pihak keluarga melaporkan SZ kembali ke Polres Nias Selatan atas penganiayaan yang terjadi. SZ kini dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dan pihak SMK N 1 Sidouri untuk memberikan sanksi kepada SZ. Dari laporan terakhir, sudah ada 9 saksi yang diperiksa hingga saat ini.
Kontributor : Dea Nabila