Desak Perampasan Aset Disahkan, Pengamat: Akan Jadi Landasan Kuat Buat Penegakan Hukum

Chandra Iswinarno

Jum'at, 19 April 2024 | 23:50 WIB
Desak Perampasan Aset Disahkan, Pengamat: Akan Jadi Landasan Kuat Buat Penegakan Hukum
Ilustrasi. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset dinilai perlu segera dilakukan. Sebab dengan pengesahan rancangan undang-undang tersebut akan mendukung upaya penegakan hukum.

Menurut Pengamat Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Sigid Suseno, perampasan aset itu menjadi sarana efektif untuk pencucian uang.

"Jadi, kalau pencucian uang itu sebagai follow up crime dengan metode follow the money, maka kalau ada Undang-Undang Perampasan Aset itu akan sangat mendukung penegak hukum untuk bisa menelusuri uang-uang hasil kejahatan, bisa merampas dulu untuk melakukan penegakan atau kepentingan penegakan hukum," katanya, Jumat (19/4/2024).

Ia mengemukakan, penguatan regulasi diperlukan sebab saat ini tidak ada regulasi yang memadai. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya menegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi, dari sisi regulasinya perlu diperkuat, dari sisi SDM (sumber daya manusia) penegakan hukumnya juga itu perlu diperkuat terkait dengan perspektif organized criminal group, terkait dengan TPPU yang menggunakan sarana-sarana teknologi informasi atau cryptocurrency, dan lain-lain," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong DPR segera membahas RUU Pembahasan Aset dalam masa sidang berikutnya.

"Jadi, ini menurut saya penting untuk dibahas dan itu akan menjadi landasan hukum yang kuat buat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR untuk dapat segera disahkan.

Menurutnya, pelaku TPPU harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang negara atas tindak pidana yang dilakukan dengan diperkuat melalui UU Perampasan Aset.

baca juga

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar

Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar

News | Jum'at, 19 April 2024 | 16:42 WIB

Jokowi Singgung Soal RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Hasto PDIP Beri Sindiran: Demokrasi Juga Sedang Dirampas!

Jokowi Singgung Soal RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Hasto PDIP Beri Sindiran: Demokrasi Juga Sedang Dirampas!

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:20 WIB

Selamatkan Uang Negara, Jokowi Singgung Bola Panas RUU Perampasan Aset Ada di DPR

Selamatkan Uang Negara, Jokowi Singgung Bola Panas RUU Perampasan Aset Ada di DPR

News | Rabu, 17 April 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?

Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey

5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:27 WIB

Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:27 WIB

Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara

Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:26 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu

IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:19 WIB

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:09 WIB

×