Ormas Lintas Agama Minta Elite Politik Tak Bikin Kisruh Jelang Putusan PHPU: Jadilah Negarawan!

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 21 April 2024 | 22:59 WIB
Ormas Lintas Agama Minta Elite Politik Tak Bikin Kisruh Jelang Putusan PHPU: Jadilah Negarawan!
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) lintas agama berharap situasi masyarakat tetap kondusif menjelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) besok. Oleh karena itu, para elit politik diminta tidak membuat narasi negatif.

Imbauan ini disampaikan oleh OKP Lintas Iman yang terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, Generasi Muda Khonghucu Indonesia, Gema Budhi, GPII, dan Gema Mathla’ul Anwar.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla meminta agar narasi yang disampaikan menenangkan masyarakat.

“Kami mendorong para elit politik untuk menahan diri, bersikap sebagai negarawan, dan menyampaikan narasi narasi yang sejuk,” ujar Dzulfikar kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Menurut Dzulfikar, elit politik harus turut berkontribusi dalam meminalisir dinamika yang terjadi di tengah masyarakat selama masa Pemilu ini. Semua pihak harus menyadari bahwa majelis hakim MK akan mengambil keputusan setelah melakukan pertimbangan yang matang atas fakta di persidangan.

“Para hakim untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutuskan perkara, para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini. Hendaknya para hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat indonesia,” ucap dia.

“Kami mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial dan kembali rukun bersatu membangun Indonesia maju,” tambahnya.

Sementara, Ketua Umum Gema Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi menyebut selama masa Pemilu ini, situasi di tengah masyarakat cukup memanas karena perbedaan pilihan.

“Banyak tokoh kita yang membawa narasi yang kadang tidak sejuk. Ada yang ngomporin memperkeruh suasana. entah itu di medsosnya atau statemen. Mereka punya pengikut yang membawa pengaruh terhadap itu semua,” ucap Nawawi.

Kendati demikian, Nawawi meyakini setelah keputusan MK disampaikan, masyarakat kembali tenang dan bersatu demi kepentingan bersama.

“Kita akan buktikan kita akan tunjukan bahwa dengan itu semua kita sebagai anak muda yang memilki investasi yang panjang kalau di sini umur, kita lah yang akan melanjutkan itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024

Hakim Diminta Kembalikan Marwah MK Pada Putusan Gugatan Pilpres 2024

News | Minggu, 21 April 2024 | 22:04 WIB

MK Pastikan Anies dan Cak Imin Hadir Saat Pembacaan Putusan PHPU, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Belum Ada Kabar

MK Pastikan Anies dan Cak Imin Hadir Saat Pembacaan Putusan PHPU, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Belum Ada Kabar

News | Minggu, 21 April 2024 | 21:14 WIB

Besok MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres, Idrus Marham: Pak Prabowo Minta Pendukung 02 Tak Turun ke Jalan!

Besok MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres, Idrus Marham: Pak Prabowo Minta Pendukung 02 Tak Turun ke Jalan!

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 20:19 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB