MK Tolak Dalil AMIN soal Pj Gubernur Jabar Tak Netral Ajak Pilih Prabowo-Gibran

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 13:15 WIB
MK Tolak Dalil AMIN soal Pj Gubernur Jabar Tak Netral Ajak Pilih Prabowo-Gibran
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah saat membacakan putusan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (22/4/2024). [Tangkapan layar]

Suara.com - Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan bahwa majelis hakim menolak dalil kubu Anies-Muhaimin terkait ketidaknetralan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Disebutkan bahwa Bey mengajak masyarakat memilih untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Bahwa pemohon mendalilkan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang pernah menduduki jabatan Kepala Biro Kesekretariatan Presiden di Tahun 2016 dan Deputi Kesekretariatan Presiden pada tahun 2021 terbukti tidak netral dengan mengajak untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran," ujar Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Selain itu, Guntur menyebut bukti yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin terkait dalilnya tidak kuat.

"Bahwa Pemohon hanya mengajukan bukti berupa berita maupun video yang bersumber dari media online tanpa diikuti oleh dukungan saksi ataupun ahli untuk menguatkan dalil-dalil yang diajukan Pemohon," kata Guntur.

Guntur menerangkan hasil pemeriksaan majelis hakim menyatakan bahwa bentuk ketidaknetralan Bey tidak terbukti di persidangan.

"Tidak ada hal yang menunjukkan secara spesifik atau nyata bagaimana, kapan, di mana, serta kepada siapakah ketidaknetralan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat dalam mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 2 dilakukan," ujar Guntur.

Lebih lanjut, Guntur memandang terkait dalil tersebut kubu AMIN tidak melapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.

"Oleh karena itu, menurut Mahkamah pemohon tidak menggunakan haknya untuk mengajukan laporan dugaan pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye pemilu," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan

Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan

News | Senin, 22 April 2024 | 13:03 WIB

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Dalil Pelanggaran Pemilu Zulhas Tak Beralasan Hukum

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Dalil Pelanggaran Pemilu Zulhas Tak Beralasan Hukum

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 13:03 WIB

Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu

Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu

News | Senin, 22 April 2024 | 12:58 WIB

Terkini

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:41 WIB

Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba

Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:40 WIB

Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam

Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:28 WIB

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB