Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita PT RBT di Kabupaten Bangka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 April 2024 | 15:35 WIB
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita PT RBT di Kabupaten Bangka
Kejaksaan Agung RI menyita PT Refined Bangka Tin atau RBT di Kabupaten Bangka. (Foto dok. Kejagung)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyita PT Refined Bangka Tin atau RBT di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengatakan penyitaan dilakukan tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus didampingi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI pada Senin (22/4/2024) hari ini.

"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah," kata Ketut kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI juga telah menyita empat smelter dan puluhan alat berat di Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus korupsi timah. Keempat smelter yang disita, yakni Smelter CV VIP berikut sebidang tanah seluas 10.500 m², Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m², Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m², dan Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m².

"Total luas bidang tanah 238.848 m²," jelas Ketut kepada wartawan, Minggu (21/4/2024) kemarin.

Penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (18/4/2024).

"Serta dilakukan juga penyitaan terhadap alat berat dengan rincian 51 unit excavator dan tiga 3 unit bulldozer," imbuh Ketut.

Dalam perkara korupsi ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan 16 orang tersangka. Berikut daftarnya:

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  15. Manajer PT QSE, Helena Lim
  16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang

Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang

Entertainment | Senin, 22 April 2024 | 09:30 WIB

Isi Doa Ayu Dewi Lantaran Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi harvey Moeis

Isi Doa Ayu Dewi Lantaran Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi harvey Moeis

Video | Minggu, 21 April 2024 | 17:35 WIB

Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung

Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung

News | Minggu, 21 April 2024 | 12:06 WIB

Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total

Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total

Entertainment | Minggu, 21 April 2024 | 11:15 WIB

Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire

Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire

News | Minggu, 21 April 2024 | 05:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×