"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Ketumnya Gagal Jadi Wapres, Sekjen PKB: Kami dengan Berat Hati Terima Putusan MK
Selasa, 23 April 2024 | 00:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Legislatornya Wafat Akibat Kecelakaan, PKB Kenang Gus Alam: Panjenengan Terlalu Cepat Pergi...
06 Mei 2025 | 11:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI