Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Gegara Konsumsi Obat Penggugur Kandungan, Kekasih Gelap Kabur

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 April 2024 | 01:20 WIB
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Gegara Konsumsi Obat Penggugur Kandungan, Kekasih Gelap Kabur
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

Suara.com - Fakta tewasnya seorang wanita hamil berinisial RN (34) di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, mulai terungkap.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana, mengatakan korban sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya oleh pacarnya sendiri berinisial AT.

Korban dan AT memiliki hubungan gelap. Terlebih korban sendiri telah memiliki suami dan 3 orang anak.

"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," kata Maulana saat dihubungi, Senin (22/4/2024) malam.

Mendengar RN hamil hasil hubungan gelap mereka, AT tidak mau bertanggung jawab. Ia malah meminta RN menggugurkan kandungannya.

"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku,” kata Maulana.

“Korban diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," tambahnya.

Korban dan pelaku merupakan warga Lampung. Mereka bersepakat untuk pergi ke Jakarta.

Dalam perjalanan tersebut korban sudah mengalami pendarahan. Namun bukannya membawa korban ke rumah sakit, korban malah ditinggalkan di ruko hingga tewas.

baca juga

"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," pungkasnya.

Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku pembunuh wanita hamil yang ditemukan bersimbah darah di sebuah ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan terduga pelaku berhasil terindentifikasi berdasar hasil pemeriksaan video rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku," kata Maulana kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Namun, Maulana belum membeberkan berapa jumlah terduga pelaku yang terindentifikasi tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penyidik masih berupaya mencarinya.

“Bukti petunjuk mengarah ke pelaku sudah kita kantongi. Mohon doanya semoga segera terungkap," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek

Tertangkap saat Buron! Pria Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Berakhir Mewek

News | Senin, 22 April 2024 | 14:40 WIB

Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN

Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas di dalam Ruko, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh RN

News | Minggu, 21 April 2024 | 11:08 WIB

Geger! Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Bersimbah Darah, RN Dibunuh?

Geger! Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Bersimbah Darah, RN Dibunuh?

News | Minggu, 21 April 2024 | 10:35 WIB

Bawa Petasan dan Bendera Geng, 65 Remaja Terjaring Polisi saat Konvoi Malam Takbir Lebaran Idul Fitri di Kelapa Gading

Bawa Petasan dan Bendera Geng, 65 Remaja Terjaring Polisi saat Konvoi Malam Takbir Lebaran Idul Fitri di Kelapa Gading

News | Rabu, 10 April 2024 | 02:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×