Surat itu menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
Seperti diketahui pada Pilpres 2024, Bobby Nasution memilih untuk berikan dukungan penuh kepada paslon 02, Prabowo-Gibran. Sementara PDIP mengusung paslon 03, Ganjar-Mahfud.
"Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat pemecatan Bobby Nasution.