"Nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas pada untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada dua fraksi dengan 25 penandatanganan," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
"Itu lah yang realitas ini PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kendati demikian harapan agar hak angket tetap berjalan di gedung dewan kembali disampaikan. Kali ini berasal dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan," kata pria yang dipanggil Cak Imin kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Cak Imin mengatakan hak angket tersebut dapat mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu. Dengan cara apa? Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu," ucap Cak Imin.