Bagaimana Nasib Hak Angket Usai Putusan MK, Positif Masih Bisa Bergulir?

Selasa, 23 April 2024 | 18:19 WIB
Bagaimana Nasib Hak Angket Usai Putusan MK, Positif Masih Bisa Bergulir?
Sejumlah aktivis desak 30 anggota DPR RI segera tandatangani hak angket. (Suara.com/Bagas)

"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan," kata pria yang dipanggil Cak Imin kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Cak Imin mengatakan hak angket tersebut dapat mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu. Dengan cara apa? Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu," ucap Cak Imin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI