Komentari Putusan MK, Rocky Gerung Singgung Jari-jari Bercincin Berlian

Baehaqi Almutoif

Rabu, 24 April 2024 | 12:03 WIB
Komentari Putusan MK, Rocky Gerung Singgung Jari-jari Bercincin Berlian
Rocky Gerung saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Rocky Gerung menyinggung jari-jari bercincin mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2024. 

Dia menyebut sengketa pilpres diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jari-jari bercincin berlian. 

Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengisi acara Rakyat Bersuara seperti dilihat Suara.com di YouTube Inews Official, Rabu (24/4/2024). 

"Jadi saya mau menyimpulkan masih banyak hal, tapi oke ini sebagai pengantar, bahwa keputusan (MK) itu diputuskan oleh 5 hakim dengan jari-jari yang bercincin berlian," ujar Rocky Gerung. 

Dia menjelaskan, putusan hakim MK mengenai sengketa pilpres merupakan jenis keputusan yang hanya melihat kilauan dari black letter of law. 

Rocky kemudian menyinggung mengenai pernyataan hakim Ketua MK, Suhartoyo yang menyebut kurangnya saksi dalam putusan yang dibacakan. 

"Inti dari keputusan Mahkamah Konstitusi kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kami batasi, coba logikanya bagaimana kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup berapa 19 atau berapa," katanya. 

"Sekarang dia bilang kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Anda larang banyak saksi," tambahnya. 

Dia pun mempertanyakan logika yang digunakan hakim dalam membacakan keputusam tersebut. "Logikanya di mana coba. Jadi dia membatalkan sendiri, nalar dia, Pak Suhartoyo ini orang yang nalarnya batal ini cuma dua, tidak sekolah atau sekolah tapi otaknya tidak cukup bercahaya dibanding cincinnya. Saya tidak peduli dengan yang viral-viral itu," katanya. 

baca juga

Sebelumnya, MK membacakan putusan menolak semua gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3. 

MK membacakan putusan dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara sengketa pilpres tahun ini diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Pastikan Pertemuan dengan Prabowo Usai Penetapan KPU, AHY: Saya Juga Mau Nanya

Belum Pastikan Pertemuan dengan Prabowo Usai Penetapan KPU, AHY: Saya Juga Mau Nanya

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 11:48 WIB

Momen Hotman Paris 'Dipermalukan' El Barack Anak Jessica Iskandar: Gue Laporin Polisi Lho

Momen Hotman Paris 'Dipermalukan' El Barack Anak Jessica Iskandar: Gue Laporin Polisi Lho

Lifestyle | Rabu, 24 April 2024 | 11:58 WIB

Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 11:36 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×