Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 25 April 2024 | 08:15 WIB
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut berlangsung pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut ketiga saksi yang diperiksa berinisial FA, TM, dan BA.

"FA dan TM selaku Inspektur Tambang. Sedangkan BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung

Pada Selasa (23/4/2024) lalu, kata Ketut, penyidik juga memeriksa lima orang saksi. Mereka berinisial APM, ALB, PC, STY, dan SR. APM dan ALB merupakan Inspektur Tambang.

Kemudian PS selaku pegawai PT Refined Bangka Tin atau RBT, serta STY dan SR selaku Competent Person Indonesia PT Timah Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka.

Baca Juga: Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar

Selain itu juga menyita lima smelter dan puluhan alat berat di Kepulauan Bangka Belitung. Lima smelter yang disita, yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TI), PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Refined Bangka Tin atau RBT.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto mengatakan kelima smelter yang disita ini akan dikelola BUMN melalui PT Timah Tbk. Sebab sebagian besar masyarakat di Bangka Belitung bermata pencarian atau menggantungkan hidup dari proses pengelolaan timah.

Amir menyampaikan, keputusan ini diambil berdasar hasil rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN, Pj. Gubernur Bangka Belitung, Polri hingga TNI.

"Nanti lima smelter ini akan tetap dikelola," kata Amir kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Selain karena menjadi mata pencarian utama masyarakat setempat, alasan lain menurut Amir lima smelter tersebut dikelola supaya tidak rusak. Dia juga menegaskan bahwa smelter ini akan tetap beroperasi dengan catatan kegiatannya bersifat legal dan tidak menimbulkan kerusakan ekologi.

"Masyarakat bangka belitung ini yang 30 persen mata pencaharian dari timah ini," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inspektur Tambang, STY hingga Pegawai PT RBT Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Inspektur Tambang, STY hingga Pegawai PT RBT Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

News | Selasa, 23 April 2024 | 23:18 WIB

Lima Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah akan Dikelola BUMN

Lima Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah akan Dikelola BUMN

News | Selasa, 23 April 2024 | 14:45 WIB

Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?

News | Selasa, 23 April 2024 | 09:01 WIB

Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

News | Senin, 22 April 2024 | 21:16 WIB

Muak Terseret Kasus Harvey Moeis, Ayu Dewi Tegaskan Tak Pernah Jadi MC Acara Sandra Dewi

Muak Terseret Kasus Harvey Moeis, Ayu Dewi Tegaskan Tak Pernah Jadi MC Acara Sandra Dewi

Entertainment | Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita PT RBT di Kabupaten Bangka

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita PT RBT di Kabupaten Bangka

News | Senin, 22 April 2024 | 15:35 WIB

Isi Doa Ayu Dewi Lantaran Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi harvey Moeis

Isi Doa Ayu Dewi Lantaran Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi harvey Moeis

Video | Minggu, 21 April 2024 | 17:35 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB