Selain beli kacamata, Yunus juga mengungkapkan, Kementan juga mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas SYL dan laundry.
"Biasa setiap hari itu ada R p3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," terang Yunus.
Hakim lantas bertanya kepada siapa uang itu diserahkan. Yunus pun menjelaskan uang diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL, dan uang tersebut berasal dari anggaran tidak resmi di Kementan.
Baca Juga: Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" tanya hakim.
"Makanan online-online gitu," kata Yunus.
"Semacam gitu, kadang juga laundry begitu, Pak," sambung dia.
3. Biaya Sunatan Cucu
Lain Yunus, lain pula kesaksian Abdul Hafidh. Dalam kesaksiannya di depan hakim ia menyebut anggaran kementerian juga digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?" tanya Hakim Ida Ayu Mustikawati.
"Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo (Putra SYL). Umur berapa dia?" tanya hakim Ida lagi.
Baca Juga: Saksi Ungkap Pejabat Kementan Harus Patungan Beli Mobil Seharga Rp 500 Juta untuk Anak SYL
Hanya saja, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL yang disunat tersebut. Begitu juga dengan besaran anggaran dari Kementan yang dikeluarga untuk biaya sunatan itu. Hafidh mengaku lupa alias tidak ingat.
4. Untuk Bayar Biduan