Harta Kekayaan Heru Budi Naik Rp 4,2 Milliar, Ternyata dari Jabatan Ini

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:16 WIB
Harta Kekayaan Heru Budi Naik Rp 4,2 Milliar, Ternyata dari Jabatan Ini
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kekayaannya sempat naik miliaran rupiah saat baru menduduki jabatan tersebut. Dari tahun 2021 ke 2022, harta kekayaan Heru naik Rp 4,2 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Heru memiliki kekayaan senilai mencapai Rp 31.987.685.032 (Rp 31,9 miliar) pada 2021. Kemudian, pada LHKPN 2022 yang dilaporkan 7 Maret 2023, nilainya naik jadi Rp 36.260.704.081 (Rp 36,2 miliar).

Sementara, Heru diketahui mulai menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober 2022 usai diangkat Presiden Joko Widodo. Heru juga masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak Juli 2017 hingga sekarang.

Berdasarkan laporannya, Heru mengaku memiliki utang Rp 804.800.000. Jika tidak memiliki utang, kekayaan Heru mencapai Rp 37.065.504.081 (Rp 37,06 miliar).

Kekayaannya terbagi atas beberapa bagian, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Kemudian, Heru juga memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan yang terletak di berbagai kota/kabupaten, seperti di Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Selatan, hingga Karawang.

Total harta tanah dan bangunan milik Heru mencapai Rp 22.270.346.868 (Rp 22,2 miliar).

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari empat mobil, dua mobil, dan satu sepeda.

Tak hanya itu Heru juga memiliki motor Harley Davidson senilai Rp 440.200.000 serta sepeda Brompton senilai Rp 35 juta. Total harta alat dan transportasi Heru mencapai Rp 1.303.336.200 (Rp 1,3 miliar).

baca juga

Selanjutnya, Heru memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 617.450.000, surat berharga Rp 218.155.000, harta lainnya Rp 925.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.731.216.013 (Rp 11 miliar).

Ditanya soal kenaikan hartanya, Heru mengakuinya. Ia menyebut pendapatannya tak hanya berasal dari Kasetpres dan Pj Gubernur saja, karena ia juga sempat mendapatkan penghasilan sebagai komisaris perusahaan BUMN PT BTN.

"Kan sebelumnya saya komisaris BTN," ujar Heru di Balai Kota.

Pada tahun itu, Heru juga mengaku masih menerima penghasilan sebagai komisaris di PT BTN alias tantiem

"Masih ada tantiem yang saya terima," singkatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy

Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy

News | Sabtu, 20 April 2024 | 11:04 WIB

Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

News | Jum'at, 05 April 2024 | 06:35 WIB

Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK

Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK

News | Selasa, 02 April 2024 | 14:19 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×