Sebelum kejadian nahas pada Jumat 3 Mei 2024, pelaku TS menurut ketua RT 8, tempat tinggal pelaku sempat berupaya melakukan bunuh diri.
“Iya pelaku itu kayak akan melakukan percobaan mengakhiri hidupnya sendiri di rumah pelaku, membenturkan kepalanya sendiri ke tembok dan mencekik lehernya sendiri. Namun diketahui oleh saya, dan langsung saya coba menghentikannya, dan alhamdulilah berhenti,” kata Yoyo Tarya.
Baca juga:
Setelah upaya bunuh diri itu digagalkan, warga dan Yoyo mengaku tak tahu lagi kondisi pelaku hingga terjadi aksi sadisnya pada Jumat pagi.
“Iya setelah itu saya tidak tahu lagi kondisinya. Namun hari ini saya kaget, kata warga pelaku itu memukul korban dengan kayu balok hingga korban meninggal,” jelasnya.
Tubuh korban dalam baskom
Pelaku TS tak hanya membunuh sang istri. Di dalam rumah, pelaku memutilasi tubuh korban. Setelah itu, dengan kondisi berlumuran darah, pelaku keluar rumah dengan membawa baskom berisi potongan tubuh korban.
Menurut Yoyo, ia dan tetangga sekitar rumah pelaku sempat ditawari daging korban.
“Iya menawarkan daging korban kepada saya dan juga warga lainnya di dalam baskom,” ujar Yoyo.
“Kalau sering cekcok atau tidaknya di rumah tangganya itu saya tidak tahu, yang jelasnya saya ditawari daging korban tadi sekitar 07.30 WIB,” tambahnya.
Viral video pelaku tawarkan daging korban
Di platform media sosial, beredar video saat TS dengan bersimbah darah dengan santainya membawa potongan tubuh korban. Terikan panik dan ketakutan terdengar dari video yang viral itu.
“Iya saya tadi juga sempat ditawari daging korban oleh pelaku, saya tadi langsung lari untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi Polres Rancah,” ujar Ketua RT 08 Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Yoyo Tarya.
Diduga depresi sempat titip anak
Menurut ketua RT 08 Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Yoyo Tarya, pelaku TS, 3 hari sebelum kejadian sempat mendatanginya.
Menurut Yoyo, pelaku TS saat itu datang kepadanya untuk menitipkan anaknya yang saat ini masih sekolah di SMK. TS meminta Yoyo untuk mendidik anaknya tersebut.
Yoyo bilang bahwa TS mengaku kepadanya bahwa ia akan merantau ke Kalimantan.
“Tiga hari sebelum kejadian yaitu tepatnya hari Selasa 30 April 2024 malam, pelaku datang ke rumah dan menyampaikan bahwa pelaku titip anaknya untuk dididik, karena pelaku sendiri akan merantau ke Kalimantan,” ungkap Yoyo.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal membenarkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Bahkan Polres Ciamis juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan maupun psikiater.
“Iya pastinya kita akan lakukan, kita juga telah koordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” katanya.