Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:10 WIB
Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nilainya Rp 360 juta ya?," tanya jaksa.

"Iya kurang lebih seperti itu," jawab Hermanto.

Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Jaksa lanjut bertanya terkait mekanisme permintaan 12 ekor sapi tersebut. Dikatakan Hermanto, pola samanya melalui biro umum.

"Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi memang dilihat PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) ada sapinya atau uang glondongan Rp 360 juta?" tanya jaksa lagi.

"Jadi menghitung 360 itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," jelas Hermanto.

Pegawai Patungan Rp 800 Juta Untuk Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

Masih dari keterangan Hermanto, ia juga mengungkapkan, dirinya dan pejabat Kementan lainnya harus patungan hingga Rp 800 juta untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga saat di luar negeri.

Hermanto, yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu, menyebutkan kebutuhan tersebut meliputi sebanyak Rp 600 juta untuk keperluan SYL dan keluarganya saat pergi ke Brasil dan Rp200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: SYL Banyak Mintanya, Anak Buah Nekat Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Agar Duit Negara Cair

"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri itu, ia mengatakan seluruh pejabat hingga pegawai melakukan patungan dengan membagi rata uang yang diminta agar tidak ada yang lebih besar maupun lebih kecil.

Dia menjelaskan permintaan kebutuhan SYL di Brasil maupun AS tersebut diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono melalui Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil, barulah kepada dirinya.

"Namun kadang-kadang Pak Sekjen juga langsung ke saya telpon minta juga, biasanya begitu mekanismenya," ungkapnya.

Meski diminta untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri, Hermanto mengaku tidak mengetahui dengan jelas kegiatan yang dilakukan SYL beserta keluarga di Brazil maupun AS.

Anak Buah Ditagih Orang BPK

Dalam kesaksiannya, Hermanto juga mengaku ditagih orang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait uang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Awalnya uang untuk WTP dimintakan Rp 12 miliar, namun baru dibayarkan Rp 5 miliar, karena masih ada sisa, Hermanto mengaku sempat ditagih agar segera dibayarkan.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 M atau berapa. Yang saya dengar-dengar," jawab Hermanto.

"Saksi dengarnya dari siapa?"

"Pak Hatta," jawabnya.

Lebih lanjut, Jaksa bertanya, sisa uang yang belum dibayar masih ditagih atau tidak.

"Ditagih enggak kekurangannya kan ditagih Rp 12 M?"

"Ditagih terus." jawabnya.

Guna memperjelasnya, Jaksa mempertanyakan pihak BPK yang masih menagih sisa pembayaran itu.

"Saksi tahunya ditagih dari siapa?"

"Dari Victor," jawab Hermanto.

"Oh masih menghubungi lagi dia?"

"Iya 'tolong sampaikan tolong sampaikan'," jawab Hermanto mengulang pesan disampaikan kepadanya.

Jaksa kemudian mempertanyakan, sumber dari pembayaran uang tersebut diperoleh Hatta. Dijawab Hermanto berasal dari vendor di Kementan.

"Vendornya siapa?," tanya jaksa.

"Enggak tahu saya," jawab Hermanto.

"Vendor nih apa pemahaman saksi? yang melaksanakan pekerjaan?" cecar jaksa.

"Pekerjaan," jawab Hermanto.

Meski sempat terjadi kekuarangan pembayaran, predikat WTP untuk Kementan tetap dikeluarkan BPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 22:02 WIB

Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:35 WIB

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 19:25 WIB

Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:12 WIB

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:01 WIB

Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:55 WIB

Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×