Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:10 WIB
Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pejabat hingga pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) benar-benar dibuat pusing oleh banyaknya permintaan uang dari Syahrul Yasin Limpo hingga keluarganya saat ia duduk sebagai Menteri Pertanian. Kebutuhan akan uang itu bahkan harus dipenuhi dengan berbagai cara.

Ada yang harus membuat surat perjalanan dinas fiktif hingga pejabat dan pegawai Kementan urunan demi memenuhi kebutuhan biaya SYL dan keluarganya.

Hal ini sebagaimana diungkap dalam kesaksian Hermanto, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Perjalanan Dinas Fiktif

Hermanto mengatakan, perjalanan fiktif itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai tertentu, namun tidak ada perjalanan yang dilakukan.

Baca Juga: Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

"Untuk nama yang melakukan perjalanan dinas kami pinjam nama," ujar Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi.

Dia menjelaskan pegawai yang dipinjam namanya untuk SPPD fiktif biasanya sudah mengetahui bahwa namanya akan dipinjam untuk perjalanan fiktif.

Pegawai yang dipinjam namanya itu, sambung dia, biasanya juga sudah memaklumi bahwa peminjaman nama untuk SPPD fiktif harus dilakukan agar dana perjalanan dinas fiktif tersebut bisa cair demi memenuhi permintaan SYL.

Selain dengan membuat perjalanan fiktif, Hermanto mengatakan dirinya turut menyiasati atau menyisihkan dana dari dukungan manajemen perjalanan pegawai lainnya untuk memenuhi permintaan SYL.

"Kami siasati, karena kami tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kami," katanya.

Bayar Kurban 12 Ekor Sapi SYL

Hermanto juga mengungkapkan, para pegawai Kementan harus memutar otak mencari dana untuk memenuhi permintaan SYL. Salah satunya untuk membayar 12 ekor sapi kurban yang awalnya diminta cuma tiga ekor.

"Kemudian berubah lagi, ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor. Ya kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor," kata Hermanto.

Baca Juga: SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

"Nilainya Rp 360 juta ya?," tanya jaksa.

"Iya kurang lebih seperti itu," jawab Hermanto.

Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Jaksa lanjut bertanya terkait mekanisme permintaan 12 ekor sapi tersebut. Dikatakan Hermanto, pola samanya melalui biro umum.

"Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi memang dilihat PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) ada sapinya atau uang glondongan Rp 360 juta?" tanya jaksa lagi.

"Jadi menghitung 360 itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," jelas Hermanto.

Pegawai Patungan Rp 800 Juta Untuk Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

Masih dari keterangan Hermanto, ia juga mengungkapkan, dirinya dan pejabat Kementan lainnya harus patungan hingga Rp 800 juta untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga saat di luar negeri.

Hermanto, yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu, menyebutkan kebutuhan tersebut meliputi sebanyak Rp 600 juta untuk keperluan SYL dan keluarganya saat pergi ke Brasil dan Rp200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: SYL Banyak Mintanya, Anak Buah Nekat Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Agar Duit Negara Cair

"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri itu, ia mengatakan seluruh pejabat hingga pegawai melakukan patungan dengan membagi rata uang yang diminta agar tidak ada yang lebih besar maupun lebih kecil.

Dia menjelaskan permintaan kebutuhan SYL di Brasil maupun AS tersebut diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono melalui Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil, barulah kepada dirinya.

"Namun kadang-kadang Pak Sekjen juga langsung ke saya telpon minta juga, biasanya begitu mekanismenya," ungkapnya.

Meski diminta untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri, Hermanto mengaku tidak mengetahui dengan jelas kegiatan yang dilakukan SYL beserta keluarga di Brazil maupun AS.

Anak Buah Ditagih Orang BPK

Dalam kesaksiannya, Hermanto juga mengaku ditagih orang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait uang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Awalnya uang untuk WTP dimintakan Rp 12 miliar, namun baru dibayarkan Rp 5 miliar, karena masih ada sisa, Hermanto mengaku sempat ditagih agar segera dibayarkan.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 M atau berapa. Yang saya dengar-dengar," jawab Hermanto.

"Saksi dengarnya dari siapa?"

"Pak Hatta," jawabnya.

Lebih lanjut, Jaksa bertanya, sisa uang yang belum dibayar masih ditagih atau tidak.

"Ditagih enggak kekurangannya kan ditagih Rp 12 M?"

"Ditagih terus." jawabnya.

Guna memperjelasnya, Jaksa mempertanyakan pihak BPK yang masih menagih sisa pembayaran itu.

"Saksi tahunya ditagih dari siapa?"

"Dari Victor," jawab Hermanto.

"Oh masih menghubungi lagi dia?"

"Iya 'tolong sampaikan tolong sampaikan'," jawab Hermanto mengulang pesan disampaikan kepadanya.

Jaksa kemudian mempertanyakan, sumber dari pembayaran uang tersebut diperoleh Hatta. Dijawab Hermanto berasal dari vendor di Kementan.

"Vendornya siapa?," tanya jaksa.

"Enggak tahu saya," jawab Hermanto.

"Vendor nih apa pemahaman saksi? yang melaksanakan pekerjaan?" cecar jaksa.

"Pekerjaan," jawab Hermanto.

Meski sempat terjadi kekuarangan pembayaran, predikat WTP untuk Kementan tetap dikeluarkan BPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 22:02 WIB

Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:35 WIB

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 19:25 WIB

Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:12 WIB

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 18:01 WIB

Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:55 WIB

Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB