Selanjutnya Polsek Liukang Tangaya bersama Polisi Perairan Udara (Polariud) membawa buaya tersebut ke Pelabuhan Paotere Makassar untuk diserahkan kepada BB KSDA Sulsel.
Buaya yang dievakuasi merupakan jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dengan total panjang 245 cm (panjang badan 115 cm dan panjang ekor 130 cm), serta lebar badan sekitar 30 cm, termasuk ukuran yang cukup besar.
Lebar kepala mencapai 18 cm juga menunjukkan karakteristik yang mengesankan dari spesies ini. Penanganan dan pengelolaan satwa liar yang tepat, dalam hal ini buaya, penting untuk menjaga keamanan manusia serta keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Jusman memberikan apresiasi kepada warga masyarakat dan pihak kepolisian atas respons cepat dan tepat dalam penanganan konflik antara satwa liar dan manusia.
Proses evakuasi yang dilakukan dengan kerja sama antara berbagai pihak ini merupakan contoh nyata sinergi dalam menjaga keamanan manusia dan keseimbangan ekosistem.
Menurut Jusman, kepedulian dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat penting dalam upaya pelestarian satwa liar dan habitat.
![Penyerahan seekor buaya muara dari Polisi Perairan Udara (Polariud) dan Polsek Liukang Tangaya kepada BB KSDA Sulsel [ANTARA/HO-BKSDA Sulsel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/09/41163-buaya.jpg)
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Suara.com, kabar buaya ditemukan di Pelabuhan Paotere Makassar tidak benar alias hoaks. Faktanya buaya tersebut di temukan di Pulau Sumanga Desa Balo Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kemudian dievakuasi oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Paotere, Makassar.
Baca Juga: Lupa Matikan Kompor, Rumah di Lubang Buaya Terbakar