“Pas waktu mau berangkat kan bilang 'mah aku otw dari vila', gitu. Pas lanjut mau pulang bilang 'aku mau ke Tangkuban perahu, tapi mobilnya enggak nanjak',” cerita Maryati.
4. Kondisi Bus Sudah Tua
Kondisi bus pariwisata Putera Fajar diketahui sudah tua karena beroperasi sejak 2006. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana.
Selain kondisinya yang sudah tua, bus tersebut nuga sempat mengalami masalah pada mesin saat mengangkut rombongan siswa. Mesinnya ini, bahkan diakui saksi mata, tidak menyala.
"Informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung," ungkap Asep di lokasi kejadian, Minggu (12/5/2024).
"Keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus tidak menyala, hanya lampu hazard yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," lanjutnya.
5. Bus Tidak Memiliki Izin
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, bus pariwisata itu diduga tidak memiliki izin angkutan. Lalu, status uji berkala-nya juga sudah kadaluwarsa.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ucap Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga: Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa
Kontributor : Xandra Junia Indriasti