Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa

M Nurhadi

Minggu, 12 Mei 2024 | 08:28 WIB
Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) petang, yang ditumpangi oleh rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, diduga tidak memiliki izin angkutan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menjelaskan bahwa berdasarkan data pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak tercatat memiliki izin angkutan.

Selain itu, Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat menunjukkan bahwa status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG, yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, telah kadaluwarsa.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal, dikutip dari Antara.

Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub memberikan imbauan kepada semua Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara berkala memeriksa kondisi armada mereka, serta melakukan pendaftaran izin angkutan dan menjalankan uji berkala kendaraan secara rutin.

baca juga

Selain itu, masyarakat yang menggunakan layanan bus umum juga diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat dengan menggunakan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada perangkat smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Ciater, Bertambah Jadi 11 Korban

Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Ciater, Bertambah Jadi 11 Korban

Video | Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02 WIB

Bus Terguling di Subang Tewaskan 9 Orang, Orang Tua Korban hingga Kini Masih Menunggu Kepastian

Bus Terguling di Subang Tewaskan 9 Orang, Orang Tua Korban hingga Kini Masih Menunggu Kepastian

Video | Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:50 WIB

Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Ciater Subang Bawa Rombongan Siswa-siswi Asal Depok

Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Ciater Subang Bawa Rombongan Siswa-siswi Asal Depok

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:57 WIB

Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sejumlah Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sejumlah Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:28 WIB

BREAKING NEWS: Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Banyak Korban Tergeletak

BREAKING NEWS: Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Banyak Korban Tergeletak

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:08 WIB

Petugas Bandara Juwata Tangkap Penumpang Pesawat Penyeludupan Sabu

Petugas Bandara Juwata Tangkap Penumpang Pesawat Penyeludupan Sabu

Bisnis | Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:15 WIB

Terkini

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

×