Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa yang memprotes biaya kuliah mahal, Senin (13/5/2024) siang.
Tak hanya Rektor Unri Sri Indarti, mahasiswa yang dilaporkan Khariq Anhar juga datang. Keduanya masuk ke dalam salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Riau.
Rektor Sri Indarti mengatakan bahwa ia sudah mencabut aduan masyarakat (dumas) terhadap akun media sosial (medsos) atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat.
"Jadwal saya ke sini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," ujar wanita kelahiran Indragiri Hilir tersebut.
Sri Indarti mengungkapkan jika permasalahannya dengan mahasiswa akhirnya damai. Ia pun kembali menekankan bahwa yang dilaporkan adalah akun medsos, namun berkaitan dengan Khariq.
"Yang saya laporkan itu akun medsos, dan ternyata berkaitan dengan mahasiswa saya makanya kasus ini tidak kami lanjutkan lagi," jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Khariq menyaksikan langsung proses pencabutan laporan terhadap dirinya. Ia berharap agar terbuka diskusi terkait aspirasi di kemudian hari.
"Laporan sudah dicabut. Kami ke depannya berharap agar terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," inginnya.
Sebelumnya, Khariq mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti. Ia menilai seharusnya bisa menggunakan jalur mediasi kampus.
"Secara tak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seorang pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujarnya.
Khariq menjelaskan bahwa postingan video itu tidak serta-merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari ia dan rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut.
"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara UNRI bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.
Khariq juga menyampaikan jika kenaikan UKT dan IPI seperti itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.
"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan seharusnya bisa dijalankan," jelasnya.
Sementara itu, Sri Indarti menyampaikan klarifikasi sekaligus mencabut laporan terhadap mahasiswanya lewat video di akun Instagram Humas Unri @humasuniversitasriau, yang diunggah pada Kamis (9/5/2024) malam.