Namun, hingga kini belum ada satupun korban yang membuat laporan terkait permasalahan tersebut.
“Ini pernah diselidiki semenjak dari tahun lalu, sampai dengan saat ini kami melakukan penyelidikan, namun belum ada orang yang menjadi korban secara langsung melaporkan ke Polsek Sawah Besar,” jelas Dhanar.
Dhanar mengatakan, juru parkir liar ini biasanya bekerja secara berkelompok. Mereka juga membagi shift kerja dengan kelompok lainnya.
“Kelompok-kelompok lain tugasnya shift-shiftan tetapi ini yang terus kami dalami, sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain,” katanya.
Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aliran dana dari hasil parkir liar tersebut.
“Kalau dia menerima itu hasil penyelidikan yang kami dapat, dia bagi ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, 3 orang preman terekam kamera warga melakukan aksi pemerasan berkedok uang parkir, di pinggir jalan Masjid Istiqlal. Mereka memita uang senilai Rp150 Ribu, kepada pengunjung yang menggunakan bus pariwisata.
Aksi pemerasan tersebut viral usai diunggah di sosial media, kedua pelaku kemudian diringkus petugas usai video tersebut viral.