Bahu Jalan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diusulkan Jadi Kantong Parkir, Ini Alasannya

Senin, 13 Mei 2024 | 16:31 WIB
Bahu Jalan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diusulkan Jadi Kantong Parkir, Ini Alasannya
Kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasat Lantas Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora mengusulkan agar bahu jalan di kawasan Masjid Istiqlal bisa dijadikan lahan parkir ketika acara besar keagamaan.

Hal itu menyusul kurangnya ketersediaan kantong parkir di dalam area Masjid Istiqlal. Terutama, jika sedang ada dua ibadah bersamaan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katerdral.

Selama ini, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral sudah memiliki kantong parkir. Namun jika sedang ada acara keagamaan besar seperti Natal dan Lebaran, kantong parkir tersebut tidak bisa menampung jumlah kendaraan para jamaah.

Diketahui, dua rumah ibadah tersebut bersebelahan, hanya terpisah oleh jalan raya. Oleh karena itu, Gomos mengusulkan jika bahu jalan yang ada di sekitar Masjid Istiqlal dan Gereja Katerdral bisa disulap menjadi kantong parkir.

“Saran saja apabila ada acara-acara besar ibadah kami akan berkoordinasi, mungkin dilegalkan saja untuk parkir di sekitar masjid maupun gereja, sehingga jamaahnya juga tenang,” kata Gomos ditemui di pelataran Masjid Istiqlal, Senin (13/5/2024).

Menurut Gomos, jika kondisi parkir ini tidak dibereskan secepatnya maka para jamaah yang ingin mengikuti rangkaian ibadah tidak nyaman.

“Kalau kami tidak legalkan untuk tempat-tempat parkir di saat-saat acara keagamaan mereka akan pindah ke tempat lain,” ujarnya.

Lantaran, jemaah pastinya ketakutan soal kendaraannya yang terparkir di bahu jalan secara ilegal. Ketakutan itu bisa berupa tilang dari pihak kepolisian maupun derek dari pihak Dinas Perhubungan.

“Nanti isunya lain. Orang beragama dilakukan penindakan, orang beragama dilakukan penderekan,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, Jukir Raih Rp45 Juta Per Hari?

Ia mengharapkan adanya aturan atau kebijakan tentang pelegalan bahu jalan yang bisa dijadikan kantong oarkir.

“Jadi peraturan atau mungkin ada kebijakan lah ya untuk melegalkan di hari hari tertentu,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI