KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:21 WIB
KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah
Pengusutan kedua kasus dugaan korupsi tersebut berjalan secara paralel di tahap penyidikan dan penyelidikan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi yang terkait dengan salah satu perusahaan 'plat merah' alias BUMN. Saat ini, satu kasus telah berada pada tahap penyidikan dan satu kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Pengusutan kedua kasus dugaan korupsi tersebut berjalan secara paralel di tahap penyidikan dan penyelidikan.

"Sementara dua kasus, satu disidik (penyidikan), satu dilidik (penyelidikan)," kaya Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, Selasa (14/5/2024).

Kasus yang memasuki tahap penyidikan adalah dugaan korupsi dalam pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan BUMN tersebut, yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Sedangkan kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan, yang detailnya tidak dapat diungkapkan kepada publik karena sifat kerahasiaan proses penyelidikan KPK.

"Lidik belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penyelidikan," terang Asep.

Perwira Polri bintang satu itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Meskipun demikian, KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini sejalan dengan prinsip KPK untuk menjaga integritas proses hukum serta menghindari spekulasi yang dapat merugikan proses penyelidikan.

Agus juga menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus yang sedang diselidiki tersebut dapat berkembang menjadi beberapa perkara ketika sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," ungkapnya.

Pada 1 Februari 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di anak perusahaan BUMN itu, yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, yang mencakup periode tahun 2017-2022.

Perhitungan sementara dari Tim Auditor BPKP menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan diungkapkan saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, PTPN Buka Suara

Dua Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, PTPN Buka Suara

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:01 WIB

Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa

Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 12:11 WIB

Terkini

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB