Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Pengamat: Perhinaan terhadap Masyarakat

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:43 WIB
Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Pengamat: Perhinaan terhadap Masyarakat
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Suara.com - Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, usulan anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai bentuk kedangkalan berpikir.

Dosen Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai usulan tersebut membuat masyarakat justru pesimis dalam berdemokrasi.

"Usulan ini juga menunjukkan penghinaan terhadap masyarakat dan juga partai sekaligus," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

"Masyarakat dianggap memilih karena uang bukan program kerja yang ditawarkan untuk suatu upaya membangun negeri lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.

Untuk itu, dia menganggap usulan Hugua itu sebagai proses kemunduran demokrasi. Padahal, lanjut Efriza, PDIP adalah aktor dari demokrasi.

"Ini malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidak penting, semestinya politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan," ujar Efriza.

Dia menilai kerja partai politik semestinya digiatkan ke masyarakat, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat secara terus menerus.

Mestinya, kata dia, kader-kader partai juga menjalani pengkaderan sehingga nilai-nilai politik dari ideologi bisa dihadirkan dan disampaikan kepada masyarakat.

Dengan begitu, mereka bisa menawarkan program-program kerja dalam kampanye sesuai dengan ideologi partai politik yang sudah dipelajari.

"Jika melegalkan politik uang, semakin menjerumuskan Indonesia dengan menguatnua korupsi politik, bahkan akan menonjolkan anggota-anggota terpilih hanya memikirkan membalikkan uang, menimbun uang untuk kepentingan pemilu berikutnya," tutur Efriza.

"Ini menyebabkan politik kita akan semakin berbiaya tinggi, juga menghadirkan caleg-caleg yang bermodal uang semata tetapi tidak lagi berorientasi kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

Usulan Politik Uang Dilegalkan

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.

Pasalnya, dia menanggap bahwa politik uang merupakan keniscayaan atau sesuatu yang pasti terjadi dalam kontestasi politik.

"Kita juga tidak money politic tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfirnya beda. Jadi, kalau PKPU ini istilah money politic dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," kata Hugua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," tambah dia.

Dengan begitu, dia menyebut kompetisi politik akan menjadi pertarungan para saudagar, bukan negarawan. Pasalnya, politis yang tidak punya uang, dianggap pasti tidak menang.

"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," ujar Hugua.

"Maksudnya, serangan itu, (tidak ada) serangan fajar atau serangan tidak fajar karena tidak ada lagi serangan fajar sekarang, serangan tiga hari terakhir. Jadi, serangan wajar atau tidak wajar, diwajarkan saja tapi dibatasi di PKPU berapa ini biaya, serangan wajar tiga hari ini," tambah dia.

Menanggapi itu, Doli mengatakan bahwa seharusnya pemilu dilakukan tanpa ada praktik politik uang satu rupiah pun.

"Sebenarnya semangat kita ini mau menguba undang-undang pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap Pak, apalagi cuma PKPU," ucap Doli.

"Oleh karena itu, caranya kita harus memperbaiki, membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras, lebih detail supaya itu tidak terjadi. Jadi, Pak Hugua itu nyindir kita sebenernya," tandas politisi Partai Golkar itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 18:19 WIB

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:48 WIB

Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:39 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB