Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:32 WIB
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK. (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan membatasi jumlah KK dalam satu rumah ini disebutnya bakal menjadi solusi atas persoalan administrasi kependudukan. Apalagi, Jakarta kerap dihuni oleh orang-orang dari luar daerah yang tak tercatat oleh Pemprov DKI.

"Setelah kita lakukan penelitian atau pendataan Dinas Dukcapil ternyata penduduk jakarta hanya 8,5 juta yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI