Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:40 WIB
Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya
Peneliti ICW Diky Anandya memaparkan hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023.

Dari hasil analisis ICW ditemukan peningkatan kasus korupsi sepanjang lima tahun terakhir.

Baca Juga:

Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun

Peneliti ICW Diky Anandya menyebut pada 2023, setidaknya terdapat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang.

"Tren korupsi mengalami peningkatan yang cukup konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2023, peningkatan yang terjadi sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya, baik dari jumlah kasus maupun tersangka, di mana ditemukan 791 kasus korupsi dan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Diky di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Diky memaparkan angka korupsi pada empat tahun sebelumnya, pada 2019 terdapat 271 kasus dengan 580 tersangka, 2020 terdapat 444 kasus dengan 875 tersangka, 2021 terdapat 533 kasus dengan 1.173 tersangka, dan 2022 sebanyak 579 kasus dengan 1.396 tersangka.

Berdasarkan analisis yang dilakukan ICW, terdapat faktor penyebab peningkatan kasus korupsi pada lima tahun terakhir.

"Pertama, tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya," kata Diky.

baca juga

Menurutnya hal itu terkonfirmasi dari laporan hasil pemantauan tren vonis terhdap pelaku korupsi sepanjang 2020-2022.

"Menunjukkan bahwa rata-rata hukuman pidana pokok berupa penjara dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masih jauh dari pemberian efek jera," jelasnya.

Kemudian faktor kedua, strategi upaya pemberantasan korupsi belum berjalan secara maksimal.

Baca Juga:

Catatan ICW: Sembilan Tahun Rezim Jokowi Tak Berkontribusi pada Upaya Pemberantasan Korupsi

Diky menyebut, sebagai salah satu indikator penting dalam keberhasilan agenda pemberantasan korupsi selain penindakan, kerja pencegahan juga patut menjadi catatan penting.

"Pemerintah sendiri sejatinya memiliki instrumen pencegahan, yakni strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas-PK) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Namun jika melihat kondisi faktual dimana kasus korupsi secara konsisten mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, maka strategi pencegahan pemerintah belum memiliki kontribusi yang berarti," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feni Rose Sindir Eks Menteri yang Pakai Uang Korupsi untuk Skincare Keluarga: Istrinya Diperiksa Juga Nggak Ya?

Feni Rose Sindir Eks Menteri yang Pakai Uang Korupsi untuk Skincare Keluarga: Istrinya Diperiksa Juga Nggak Ya?

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 13:58 WIB

KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL

KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:19 WIB

Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK

Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:13 WIB

Pengacara Harvey Moeis Jelaskan Sandra Dewi  Diperiksa: Telusuri Harta Harvey Moeis usai Menikah

Pengacara Harvey Moeis Jelaskan Sandra Dewi Diperiksa: Telusuri Harta Harvey Moeis usai Menikah

Video | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:20 WIB

Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar

Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:42 WIB

Terkini

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

×