KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Eks Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 20 Mei 2024 | 07:37 WIB
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Eks Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean Hari Ini
Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean diperiksa KPK hari ini. [bcpurwakarta.beacukai.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada hari ini, Senin (20/5/2024). Rahmady dipanggil KPK untuk dimintai penjelasannya terkait harta kekayaannya.

"Iya (diklarifikasi hari ini) jam 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip Suara.com, Senin (20/5/2024).

Pahala sempat mengungkap permintaan klarifikasi kepada Rahmady berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Di LHKPN miliknya tertera hartanya sekitar Rp 6 miliar, namun informasi yang diperoleh KPK, dia memiliki kemampuan meminjam uang senilai Rp 7 miliar.

"Makanya hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu enggak masuk diakal ya," kata Pahala.

"Jadi kita kalrifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira, ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," sambungnya.

Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan memutus membebastugaskan Rahmady dari jabatannya karena diduga terlibat benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarganya.

Pencopotan Rahmady ini disampaikan Direktur Humas Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Menurut Nirwala, pencopotan itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

"Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Nirmala seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).

baca juga

Sejak 9 Mei 2024, Rahmady sebenarnya sudah dibebastugaskan. Keputusan ini diambil Kemenkeu untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas.

Andreas menilai ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady.

Dugaan ini bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.

Rahmady berikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Periksa Rahmady Effendy usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Hartanya Gak Masuk Akal!

Segera Periksa Rahmady Effendy usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Hartanya Gak Masuk Akal!

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:22 WIB

Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun

Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:13 WIB

Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:08 WIB

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×