Tak Terima Harta Disita KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Layangkan Gugatan Praperadilan Ke PN Jaksel

Bangun Santoso

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:55 WIB
Tak Terima Harta Disita KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Layangkan Gugatan Praperadilan Ke PN Jaksel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar terkait penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa pemohon yang merupakan Sekjen DPR Indra Iskandar itu menggugat KPK dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penyitaan.

"Pemohon merupakan Sekjen DPR RI Indra Iskandar dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Cq Pimpinan KPK," kata Djuyamto saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Menurut dia, gugatan praperadilan tersebut akan disidangkan pada 27 Mei 2024 untuk pemanggilan termohon dan pembacaan permohonan.

Ia menjelaskan bahwa sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen DPR RI itu akan dipimpin Hakim tunggal PN Jaksel Ahmad Samuar.

"Sidang pertama digelar pada Senin, 27 Mei 2024," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri Kamis (2/5) mengatakan pada hari Selasa (30/4) tim penyidik KPK melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI dengan salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.

Dari berbagai proses penggeledahan tersebut, kata Ali Fikri, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, serta transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka

"Dokumen-dokumen sudah ditemukan dalam proses penggeledahan, termasuk transaksi keuangannya. Semua masih kami telusuri dari hasil temuan penggeledahan," katanya. (Sumber; Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dikabulkan, Nurul Ghufron Ingatkan Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN

Gugatan Dikabulkan, Nurul Ghufron Ingatkan Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN

News | Senin, 20 Mei 2024 | 22:08 WIB

Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik

Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik

News | Senin, 20 Mei 2024 | 20:23 WIB

DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK

DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK

News | Senin, 20 Mei 2024 | 19:52 WIB

Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!

Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!

News | Senin, 20 Mei 2024 | 19:35 WIB

Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar

Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar

News | Senin, 20 Mei 2024 | 19:27 WIB

Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

News | Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya

News | Senin, 20 Mei 2024 | 17:44 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×