Rambut Beruban, Ini Foto dan Identitas DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2024 | 06:00 WIB
Rambut Beruban, Ini Foto dan Identitas DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi
Infografis DPO Hendra Deriyana (58) kasus penganiaya juru rias pengantin yang disebar Polres Sukabumi Kota. (/Humas Polres Sukabumi Kota)

Suara.com - Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin yang terjadi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (10/3) lalu masih buron.

Untuk memudah pencarian, Polres Sukabumi Kota menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) yang diduga bernama Hendra Deriyana (58).

"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin (20/5/2024).

Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang sudah menjadi buronan sejak dua bulan lalu.

Ari mengatakan masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban.

Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

DPO

Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota usai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.

Fikri dianiaya saat menagih sisa uang pembayaran rias pengantin anak tersangka yang menikah dengan menggunakan jasa perencana pernikahan korban. Hendra yang ditagih bukannya membayar malah naik pitam, bahkan sempat menganiaya dan mengancam membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok.

Akibat penganiayaan itu, Fikri mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya. Usai menganiaya korban, Hendra yang tercatat pernah menjadi anggota salah satu organisasi masyarakat di Sukabumi langsung melarikan diri. Bahkan video tersangka menganiaya Fikri sempat viral di media sosial. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita Muda di Apartemen Kemayoran

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita Muda di Apartemen Kemayoran

News | Senin, 20 Mei 2024 | 14:04 WIB

Anaknya Trauma Dianiaya Pengasuh, Aghnia Punjabi Tuntut Hukuman Berat ke Pelaku

Anaknya Trauma Dianiaya Pengasuh, Aghnia Punjabi Tuntut Hukuman Berat ke Pelaku

Entertainment | Minggu, 19 Mei 2024 | 13:11 WIB

Profil Ketua STIP Ahmad Wahid yang Dicopot Menhub Buntut Taruna Tewas Dianiaya

Profil Ketua STIP Ahmad Wahid yang Dicopot Menhub Buntut Taruna Tewas Dianiaya

Lifestyle | Jum'at, 10 Mei 2024 | 17:05 WIB

Kerap Dianiaya Senior STIP, Curhatan Pilu Putu di WhatsApp: Sakit Dadaku, Ulu Hati Terus yang Diincar!

Kerap Dianiaya Senior STIP, Curhatan Pilu Putu di WhatsApp: Sakit Dadaku, Ulu Hati Terus yang Diincar!

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:19 WIB

Terkini

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB