Menurut dia, bus tersebut masuk jurang saat melintas di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus dan mengakibatkan enam orang penumpang harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Korbannya ada enam termasuk sopir. Saat ini masih dilakukan perawatan. Ada beberapa korban yang mengalami sejumlah patah tulang," ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan bus pariwisata tersebut bernomor polisi AD 7719 OG yang membawa sebanyak 41 penumpang termasuk sopir.
"Jumlah 41 penumpang termasuk sopir, tujuan study tour ke Bandar Lampung," katanya.