Kesal Tak Dapat Restu, Galang Sampai Niat Beli Pisau Lipat Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk

Ria Rizki Nirmala Sari | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 24 Mei 2024 | 17:50 WIB
Kesal Tak Dapat Restu, Galang Sampai Niat Beli Pisau Lipat Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
Sosok Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) yang menjadi tersangka penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Muhammad Saidih (71) hingga tewas diperlihatkan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Seorang imam musala bernama Muhammad Saidih (71) tewas ditikam oleh Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) gegara menaruh dendam dengan korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan, pelaku menikam korban menggunakan pisau lipat yang dibeli dari toko online.

“Alat yang digunakan untuk membunuh korban, pelaku membeli di toko online dengan harga Rp 30 ribu,” kata Syahduddi, di Kantornya, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

Korban tewas akibat luka yang dialaminya di bagian pinggang sebelah kanan. Korban, lanjut Syahduddi, mengalami luka tusuk sedalam 19 cm.

“Tingkat kedalaman luka yang menyebabkan korban meninggal dunia sedalam kurang lebih sekitar 19 cm,” kata Syahduddi.

Terduga pembunuh Ustaz Saidi Imam Musala di Kebon Jeruk yang tewas ditusuk saat ambil wudu. (tangkapan layar/instagram)
Terduga pembunuh Ustaz Saidi Imam Musala di Kebon Jeruk yang tewas ditusuk saat ambil wudu. (tangkapan layar/instagram)

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus pelaku penusukan imam musala, Muhammad Saidih (71). Korban tewas usai ditikam saat hendak mengambil wudhu sebelum salat subuh di musala dekat rumahnya, Kamis (16/5/2024) lalu.

Usai melakukan penusukan, korban langsung kabur melarikan diri. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis (23/4/2024) malam.

Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Galang Tega Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk Gegara Cintanya Tak Direstui

Terkuak! Galang Tega Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk Gegara Cintanya Tak Direstui

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 15:15 WIB

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Penusukan Imam Musala di Kebon Jeruk Dihadiahi Timah Panas Polisi

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Penusukan Imam Musala di Kebon Jeruk Dihadiahi Timah Panas Polisi

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 06:45 WIB

Akhirnya! Polisi Tangkap Penikam Imam Musala Di Kebon Jeruk

Akhirnya! Polisi Tangkap Penikam Imam Musala Di Kebon Jeruk

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 22:26 WIB

Berciri Kumis dan Alis Tebal, Polisi Buru Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk

Berciri Kumis dan Alis Tebal, Polisi Buru Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 16:26 WIB

Dianggap Sebagai Penutupan Sepihak, Pemilik Kafe Foodlah Minta Ada Mediasi dengan Pemilik Lahan

Dianggap Sebagai Penutupan Sepihak, Pemilik Kafe Foodlah Minta Ada Mediasi dengan Pemilik Lahan

News | Senin, 20 Mei 2024 | 05:47 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB