"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu, 31 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," terangnya.
Kekinian, setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Polda Jabar kemudian meralat soal 3 dpo kasus Vina Cirebon. Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu, PS (Pegi Setiawan). Setelah pendalaman yang 2 hanyalah asal-asalan," ujarnya di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
"Saya tegaskan bahwa tersangka semuanya ada 9 orang, bukan 11 orang. Dan DPO itu hanya 1 yaitu PS," tegasnya.