Saat kasus Vina dan Eky terjadi, Indra Jafar sempat menyampaikan kronologis detik-detik pasangan kekasih itu dianiaya hingga tewas oleh para pelaku. Indra dalam keterangan pada 2 September 2016 di Mapolda Jabar bahkan menyebut Vina juga mengalami pemerkosaan.
"Setelah jatuh mereka dibawa ke tempat gelap. Mereka dianiaya, yang pria dikeroyok ada yang menggunakan batu untuk dipukul ke badannya terus mendapatkan luka bacok di bagian belakang, dan yang wanita diperkosa lalu dianiaya sampai tewas," jelas Indra Jafar.
Indra Jafar kalah itu juga membantah laporan awal yang menyebut Vina dan Eky menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan menegaskan keduanya korban pembunuhan berencana.
"Pihak kepolisian menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal bukan karena lakalantas, tetapi merupakan korban pembunuhan. Setelah dilakukan pengembangan dari bukti dan saksi teman-temannya, RS dan VN merupakan korban pembunuhan berencana," jelas Indra pada 1 September 2016.
Indra kala itu menerangkan bahwa ada 11 pelaku pembunuhan berencana itu dan 8 sudah ditangkap.
"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu, 31 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," terangnya.
Kekinian, setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Polda Jabar kemudian meralat soal 3 dpo kasus Vina Cirebon. Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu, PS (Pegi Setiawan). Setelah pendalaman yang 2 hanyalah asal-asalan," ujarnya di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
"Saya tegaskan bahwa tersangka semuanya ada 9 orang, bukan 11 orang. Dan DPO itu hanya 1 yaitu PS," tegasnya.
Baca Juga: Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang