Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 27 Mei 2024 | 08:24 WIB
Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebelumnya saya memang kenal dan dekat dengan beberapa ulama, ketika diminta saya langsung mengiyakan," ungkapnya seperti dikutip.

Setahun kemudian ia sempat komandan upacara penurunan bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta.

Dua tahun setelah adzan saat aksi 212, saat ia Kapolres Metro Jaksel, Indra Jafar kembali menjadi muadzin saat pertemuan ulama asal Arab Saudi, Syekh Khalid Al-Mahmoudi dengan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komjen Pol Syafruddin.

Pertemuan itu, berlangsung di kantor DMI Jalan Jenggala I, Jakarta Selatan, Senin 2 April 2018. Di awal tahun ini, Indra Jafar menjadi salah satu perwira menengah yang kemudian diangkat menjadi perwira tinggi sesuai dengan elegram Kapolri Nomor: ST/171/I/KEP./2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Sebelumnya, Kombes Pol Indra Jafar menjabat Kasubditjemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, dan kini diangkat menjadi Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri, tertuang dalam TR Kapolri itu terbit per tanggal 23 Januari 2024.

Saat kasus Vina dan Eky terjadi, Indra Jafar sempat menyampaikan kronologis detik-detik pasangan kekasih itu dianiaya hingga tewas oleh para pelaku. Indra dalam keterangan pada 2 September 2016 di Mapolda Jabar bahkan menyebut Vina juga mengalami pemerkosaan.

"Setelah jatuh mereka dibawa ke tempat gelap. Mereka dianiaya, yang pria dikeroyok ada yang menggunakan batu untuk dipukul ke badannya terus mendapatkan luka bacok di bagian belakang, dan yang wanita diperkosa lalu dianiaya sampai tewas," jelas Indra Jafar.

Indra Jafar kalah itu juga membantah laporan awal yang menyebut Vina dan Eky menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan menegaskan keduanya korban pembunuhan berencana.

"Pihak kepolisian menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal bukan karena lakalantas, tetapi merupakan korban pembunuhan. Setelah dilakukan pengembangan dari bukti dan saksi teman-temannya, RS dan VN merupakan korban pembunuhan berencana," jelas Indra pada 1 September 2016.

Baca Juga: Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang

Indra kala itu menerangkan bahwa ada 11 pelaku pembunuhan berencana itu dan 8 sudah ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI