5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 27 Mei 2024 | 10:47 WIB
5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tak henti-hentinya mencuri perhatian publik. Hingga kini, kasus yang terjadi pada 2016 itu belum juga terungkap dengan jelas.

Baru-baru ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Mereka telah menghapus jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang semula tiga, menjadi satu orang. Hal itu dilakukan setelah kepolisian menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Di hadapan awak media, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut Pegi, alias Perong adalah satu-satunya DPO dalam kasus ini.

Padahal sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan pengumuman resmi yang menyatakan ada tiga orang DPO yang tengah diburu, yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani.

Bagaimana kepolisian bisa mengubah jumlah DPO dalam kasus ini? Berikut deretan faktanya.

1. Dua DPO dinyatakan fiktif

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan sudah tak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurutnya, dua orang yang sebelumnya ikut masuk DPO, yakni Andi dan Dani dinyatakan gugur. Ia beralasan, keberadaan dua nama itu hingga kini tidak bisa dibuktikan, alias fiktif.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Kombes Pol Surawan.

baca juga

2. Jumlah pelaku hanya 9 orang

Kombes Pol Surawan mengatakan, dengan gugurnya dua DPO yang sebelumnya masuk dalam target kepolisian, maka jumlah keseluruhan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini adalah sembilan orang.

Pada awak media, ia kembali menegaskan, DPO dalam kasus ini hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

3. Masih terbuka kemungkinan ada pelaku lain

Meski telah menyatakan DPO dalam kasus Vina Cirebon hanya satu orang, Kombes Pol Surawan mengatakan masih terbuka kemungkinan adanya pelaku lain.

Menurutnya, jika nanti ditemukan adanya fakta pelaku lain di luar pelaku yang sudah diamankan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina

Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina

News | Senin, 27 Mei 2024 | 09:04 WIB

Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham

Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham

News | Senin, 27 Mei 2024 | 08:24 WIB

Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan

Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan

Entertainment | Senin, 27 Mei 2024 | 08:54 WIB

Harta Kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Eks Kapolres Cirebon Gagal Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina

Harta Kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Eks Kapolres Cirebon Gagal Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina

Your Say | Senin, 27 Mei 2024 | 07:41 WIB

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang

News | Senin, 27 Mei 2024 | 04:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

×