Suara.com - Dua anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah saat makan malam di restoran Prancis akhir pekan lalu.
Dari informasi yang beredar, dua orang anggota Densus 88 menguntit Febrie saat makan malam salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.
Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.
Pihak Densus 88 belum memberikan keterangan terkait anggota mereka yang diduga memata-matai Febrie Adriansyah. Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengklaim belum mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Saya belum dapat infonya," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Harta Kekayaan Kadensus 88
Densus 88 saat ini dipimpin oleh Irjen Sentot Prasetyo. Sebelum menjadi Kadensus, Sentot menjadi Wakadensus 88. Ia emban tugas menjadi Kadensus pada 7 Desember 2023 menggantikan Irjen Pol Marthinus Hukom.
Sentot Prasetyo merupakan lulusan Akpol 1991. Ia tercatat pernah menjadi Kapolres Sukamara Polda Kalteng. Karier Sentot lebih banyak dihabiskan di satuan teror.
Baca Juga: Momen Listyo Sigit Ajak Foto Bareng Jaksa Agung dan Panglima TNI di Istana Negara
Dari data LHKPN, Sentot hanya satu kali melaporkan harta kekayaan miliknya yakni pada periode 2018. Saat itu tertera Sentot sebagai penyidik di Densus 88.
Data LHKPN 2018 milik Sentot tercatat pria kelahiran Oktober 1968 itu memiliki harta sebesar Rp5.510.550.000
Harta sebesar Rp5 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya dan kas serta setara kas.
Untuk tanah dan bangunan, Sentot memiliki di Rembang hingga di kota Bungo, Jambi. Secara kesuluruhan, harta tanah dan bangunan milik Sentot per 2018 sebesar Rp2.075.000.000.
Sementara untuk alat transportasi memiliki nilai sebesar Rp550 juta dengan rincian, Toyota Fortuner 2013, Toyota Hardtop Jeep, Toyota Yaris, motor Kawasaki Ninja dan motor Honda Vario 2016.
Untuk mobil Fortuner senilai Rp230 juta, Hardtop Jeep Rp150 juta, Toyota Yaris Rp125 juta, Kawasaki Ninja Rp34 juta dan Honda Vario Matic Rp11 juta.