Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Mei 2024 | 20:09 WIB
Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri
Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri. [Instagram]

Suara.com - Cucu terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie membantah menerima fasilitas perawatan kecantikan alias skincare dari Kementerian Pertanian (Kementan). 

Menurutnya, biaya perawatan kecantikan yang dilakukannya dibayar sendiri dengan uang pribadinya.

Hal itu diungkapkan Bibi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.

Baca Juga: Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

"Membayar sendiri Yang Mulia," kata Bibie di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

Dia juga membantah tudingan lakukan mereimburse tagihan perawatan kecantikan ke Kementerian Pertanian.

“Kalau Saudara membayar itu, kan, mendapat nota, apakah sepengetahuan Saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?” tanya hakim.

Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

baca juga
Keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

“Saya tidak pernah reimburse, Yang Mulia,” jawab Bibie. 

“Menyuruh orang lain untuk mengganti?” lanjut hakim.

“Mengganti, tidak pernah,” timpal Bibie. 

Dakwaan SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:56 WIB

Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:26 WIB

Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

News | Senin, 27 Mei 2024 | 18:39 WIB

Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

News | Senin, 27 Mei 2024 | 17:46 WIB

Terkini

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:57 WIB

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:17 WIB

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

×